Sabtu, 07 Desember 2019

Ekonomi Dalam Islam dan Karakteristiknya

Ekonomi Dalam Islam dan Karakteristiknya

Manusia adalah makhluk ekonomi. Untuk bisa mencapai Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama Dunia Menurut IslamSukses Menurut IslamSukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam, tentunya manusia juga membutuhkan ekonomi. Hal ini karena  manusia senantiasa membutuhkan sumber daya dan modal untuk dapat melaksanakan kehidupannya. Tanpa ekonomi pastinya manusia tidak akan bisa untuk bertahan hidup karena secara kondisi tubuh akan melemah.
Islam dalam hal ekonomi mengatur keseluruhan hidup manusia, termasuk dalam hal ekonomi. Terkadang banyak orang yang enggan untuk mengikuti aturan islam dalam hal ekonomi karena dianggap tidak sesuai atau sudah berpersepsi negatif terhadap aturan islam.
Jika dikaji lebih mendalam ekonomi islam memiliki karakteristik dan juga ciri-ciri yang terkadang tidak dipahami dengan benar. Untuk itu, berikut adalah mengenai ekonomi dalam islam dan karakteristiknya.

Pengertian dan Dasar Ekonomi Islam

Ekonomi dalam islam adalah satu kesatuan dengan ajaran islam lainnya. Ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan aturan shalat, puasa, berumah tangga, dan aturan lainnya. Jika ada umat islam yang menganggap dirinya muslim, maka ia tidak boleh menolak aturan islam dengan aturan ekonomi islam. Islam dan Ekonomi adalah satu kesatuan yang tidak dipisah satu per satu bagian.
Banyak yang berpikiran bahwa ekonomi berbeda dengan islam. Islam hanya mengatur ibadah sedangkan tidak mengatur ekonomi. Tentu saja ini keliru. Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang artinya mengatur keseluruhan sektor manusia. Untuk itu segala aktivitas manusia mengarah pada landasan dan prinsip islam.
Ekonomi dalam Islam diantaranya mengatur hal-hal seperti:
  • 1. Cara Berhutang
  • 2. Menunaikan Zakat
  • 3. Transaksi Jual Beli
  • 4. Membeli Mata Uang
  • 5. Melarang Riba
  • 6. Cara Menunaikan Transaksi dengan Akuntable
  • dsb
Untuk itu, ekonomi dalam islam bersifat prinsip-prinsip dasar. Sedangkan teknisnya tergantung kepada zaman yang berkembang dan teknologi yang digunakan. Selagi tidak melanggar prinsip dasar ekonomi islam tentu tidak menjadi masalah dan itu di bolehkan dalam islam.
Misalnya saja, menggunakan online untuk jual beli. Selagi masih ada akad dan kejelasan barang atau jasa yang ditawarkan serta jelas halal-haramnya barang tersebut, maka ulama-ulama memperbolehkan.

Prinsip dan Karakteristik Ekonomi dalam Islam

Di dalam Islam, masalah ekonomi diatur secara jelas. Ada beberapa hal teknis yang islam tidak mengaturnya secara rigid dan manusia bisa mengembangkan ekonomi tersebut sesuai dengan perkembangan teknologi. Namun, ada beberapa hal yang menjadi prinsip ekonomi islam dan hal ini tidak bisa berubah.
Prinsip ekonomi dan karakteristik islam sepanjang zaman dan perkembagan zaman tidak akan berubah dan harus diikuti. Hal ini bukan membatasi manusia, melainkan menjaga hukum ekonomi dan transaksi tersebut dapat saling menguntungkan dan mendapatkan keadilan darinya.
Berikut adalah prinsip dan karakteristik ekonomi islam yang dapat kita pahami dan juga terapkan dalam kehidupan keseharian atau bisnis yang kita miliki.
  1. Keadilan dan Keseimbangan
“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS Al-An’am : 152)
Dalam ayat di atas di jelaskan bahwa prinsip ekonomi dalam islam haruslah menyempurnakan takaran dan timbangan. Artinya, dalam proses ekonomi harus ada alat ukur dan standart sehingga proses ekonomi bisa dilakukan dengan seimbang.
Misalnya saja ketika orang akan membeli buah maka harus ada timbangan yang nanti mengukur berapa buah yang didapatkan dan berapa harga yang harus dibayarkan sesuai nilai buah tersebut. Atau jika ada orang yang ingin menukar mata uang, maka harus ada kurs yang disepakati terlebih dahulu dan adil kedua belah pihak.
  1. Sama-Sama Menguntungkan
Ekonomi islam mengedepankan prinsip sama-sama menguntungkan. Di dalam transaksi ekonomi, tidak bisa ada yang saling merugi atau rugi salah satunya. Untuk itu, transaksi ekonomi dalam islam diatur agar ada kesepakatan atau akad terlebih dahulu, agar satu sama lain tidak ada yang merasa dirugikan setelahnya.
Jangan sampai ada transaksi yang baru disadari merugikan setelah melihat barangnya, setelah digunakan, atau merasa dizalimi setelahnya. Itulah pentingnya akad jual beli, memilih barang, dan menyepakati harga terlebih dahulu. Untuk itu, islam mengaturnya agar manusia bertransaksi sama-sama menguntungkan.
  1. Tidak Mencekik Fakir Miskin atau Orang yang Tidak Mampu
Prinsip ekonomi selanjutnya adalah jangan sampai transaksi ekonomi kita mencekik fakir miskin atau orang yang tidak mampu. Hendaknya orang-orang yang memiliki harta dan ekonomi berlebih tidak sampai menjadikan fakir miskin dan orang tidak mampu semakin sulit dan tidak bisa membiayai hidupnya.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Surat Al-An’am diatas. Sering kali ada orang-orang yang bertransaksi ekonomi lalu mencekik fakir miskin dengan hutang yang mengandung riba. Tentu saja orang-orang miskin tersebut sangat kesulitan untuk membayar kebutuhan hidupnya, apalagi harus membayar bunga dari hutangnya yang sangat mencekik hidupnya.
Bagaimanapun islam mengatur hubungan ekonomi orang yang mampu dengan tidak. Untuk itu, zakat infaq shodaqoh adalah salah satu cara untuk menyeimbangkan ekonomi islam agar seimbang diantara keduanya. Dan jika fakir miskin semakin sedikit dan terbantukan, tentu yang untung adalah semua umat. Karena semakin banyak yang mampu dan sejahtera, ekonomi pun makin melesat.
  1. Transparansi atau Keterbukaan
Prinsip yang juga harus dipahami oleh umat islam dalam hal ekonomi adalah trnasparansi dan keterebukaan. Ketika melakukan jual beli misalnya, maka hendaklah terbuka mengenai kondisi barang atau hal yang diperjual belikan. Terangkanlah mengenai baik dan cacatnya dan jangan menutup-nutupi kondisi yang ada.
Efek dari ketidakterbukaan itu tentu membuat yang rugi adalah diri kita sendiri. tentunya ketidak jujuran membuat orang enggan untuk bisa kembali bertransaksi dengan kita. Untuk itulah yang dinamakan ketidakberkahan dalam ekonomi.
  1. Pencatatan Transaksi
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.” (QS Al Baqarah : 282)
Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa dalam bermuammalah dan melangsungkan transaksi ekonomi harus ada pencatatan dan penulisan. Hal ini agar transaksi ekonomi yang dijalankan bisa sesuai dan tidak terlupakan. Biasanya seiring berjalan waktu masalah transaksi yang tercatat akan terlupakan.
Jika masalah pencatatan ini terlupakan, akan berakibat konflik dan menjadi masalah yang tidak terselesaikan karena tidak ada pencatatan yang jelas. Untuk itu pentingnya pencatatan dan ilmu akuntansi bisa digunakan untuk memperjelas masalah transaksi ekonomi.
Itulah prinsip-prinisp dan karakteristik ekonomi islam. Tentunya prinsip ekonomi islam berbeda dengan prinisp yang cenderung pada kapitalisme, pembebasan modal, yang cenderung tidak memihak kepada rakyat kecil. Untuk itu, ekonomi islam haruslah dijaga dan ditegakkan. Karena dampak ekonomi islam bukan hanya satu pihak melainkan seluruh ummat, rahmatan lil alamin.
Beruntungnya kita sebagai manusia yang menegakkan aturan Rukun IslamDasar Hukum Islam, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman. Karena di dalamnya mengandung keadilan, keseimbangan, dan jalan yang mensejahterakan bagi ummat islam .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar